Oleh Abdul Manan (PMII Rayon Pancasila, Komisariat Al-Ghozali Semarang) pada Minggu – 15:56 WIB
SEMARANG—(10/12/2020) PMII Rapan (Rayon Pancasila)
melakukan refleksi atas peringatan Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Internasional
dengan mengunjungi makam dan melaksanakan tahlil serta doa kepada korban tragedi
’65 yang terletak di Hutan Plumbon, Desa Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang.
Makam yang terletak tidak jauh dari jalur Pantura
itu menyisakan kisah bagaimana korban tragedi ’65 dibunuh tanpa melalui proses
hukum yang jelas. Menurut Asrori, saksi hidup atas tragedi itu mengatakan bahwa
ada sekitar sebelas sampai 24 orang yang dikebumikan. Hal itu terulis dalam nisan
yang sudah memudar tulisannya. Pasalnya nisan itu dibuat dan diresmikan pada
tahun 2015 oleh pemerintah Kota Semarang.
Di atas nisan tertulis nama-nama yang berhasil
diungkap, seperti Moetiah, Soesatjo, Darsono, Sachroni, Joesoef, Soekandar,
Doelkhamid, dan Soerono. Mereka semua diduga merupakan anggota simpatisan PKI dari
Kendal dengan latar belakang yang berbeda-beda. Ada guru TK, seorang patih,
aktivis, dan lain-lain.
Asrori bercerita bahwa dahulu para korban dibawa
menggunakan truk boks dan langsung masuk ke hutan. Malam itu, para tawanan
diturunkan. Mata mereka ditutup dengan hitam dan tangan diikat saling
bergandengan. Eksekusi dilakukan malam itu juga.
“Ini ada tiga lubang, yang satu kosong. Mereka
yang ditembak mati dikumpulkan dalam lubang yang dua itu,” ungkap Asrori.
Mengutip dari Historia.id makam itu merupakan situs memori terkait pelanggaran HAM berat yang ditetapkan oleh CIPDH-UNESCO: organisasi di bawah UNESCO yang fokus terhadap pendidikan HAM yang berupaya memvisualisasikan situs-situs terkait dengan memori pelanggaran HAM berat di seluruh dunia sebagai bagian dari warisan budaya kolektif komunitas dalam bentuk peta interaktif.