Pernyataan Sikap PMII Komisariat Al-Ghozali Semarang Merespons Represifitas Aparat yang Terjadi pada Aksi Demonstrasi "Pembubaran DPR RI" di Jakarta

Oleh Redaksi Transformer (PMII Komisariat Al-Ghozali Semarang) pada Jum'at, 29 Agustus 2025 - 02.04 WIB


Foto Detik-detik Terlindasnya Saudara Affan Kurniawan oleh Mobil Taktis Kepolisian Republik Indonesia (Sumber: Tribunbekasi.com/Nuri Yatul Hikmah)


Semarang, 28 Agustus 2025  PMII Komisariat Al-Ghozali Semarang mengeluarkan pernyataan sikap guna merespons tindakan represifitas aparat pada aksi demonstrasi "Pembubaran DPR RI" di Jakarta. Aksi tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 28 Agustus 2025. Represifitas aparat pada aksi demonstrasi tersebut sudah terlalu kejam hingga menelan korban jiwa seorang warga sipil bernama Affan Kurniawan.

Tertulis Pernyataan Sikap PMII Komisariat Al-Ghozali Semarang:


Foto Lembar Pernyataan Sikap PMII Komisariat Al-Ghozali Semarang (Sumber: Instagram.com/@pmiiunnes)

Mencermati video yang beredar luas di media sosial pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, yang merekam dengan jelas detik-detik mengerikan di mana sebuah kendaraan taktis aparat kepolisian dengan sengaja menabrak dan melindas kerumunan massa aksi serta warga sipil. Kami, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Al-Ghozali Semarang, dengan ini menyatakan sikap. Maka, atas dasar tanggung jawab moral, intelektual, dan sebagai bagian dari kontrol sosial, PMII Komisariat Al-Ghozali Semarang, menyatakan:

1) Mengutuk keras segala bentuk tindakan represif, brutal, dan tidak manusiawi, yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa, termasuk insiden pelindasan warga sipil sebagai mana yang terekam dalam video tersebut.

2) Menuntut Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami mendesak agar seluruh personel yang terlibat, baik operator kendaraan taktis di lapangan maupun komandan yang memberikan perintah, segera ditangkap, dicopot dari jabatannya, dan diadili di pengadilan sipil, bukan hanya melalui sidang etik internal.

3) Mendesak Komnas HAM dan lembaga pengawas eksternal lainnya untuk segera membentuk tim investigasi independen guna memastikan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi, dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

4) Menuntut Presiden Republik Indonesia sebagai kepala negara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri dan memastikan adanya reformasi fundamental dalam doktrin, prosedur, dan kultur keamanan yang selama ini cenderung mengedepankan pendekatan kekerasan.

5) Menyerukan konsolidasi akbar kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh rakyat Indonesia yang masih memiliki nurani untuk bersatu padu mengawal kasus ini, dan terus melawan segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh rezim anti-kritik.

6) Menolak kriminalisasi terhadap massa aksi di seluruh wilayah Indonesia, terkhusus di Semarang. Bebaskan Kawan Kami!!!

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Wallahul Muwaffiq Illa Aqwamith Thariq.

Dzikir, FIkir, Amal Sholeh.

Semarang, 28 Agustus 2025
TTD Ketua Komisariat Al-Ghozali Semarang
Abdul Rozaq Salis


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama